SEDANG DALAM TAHAP PENYELESAIAN. KUNJUNGI KAMI BEBERAPA SAAT KEMUDIAN, TERIMA KASIH

Isu Biduan “Nakal”, Bupati Istighfar

MUARA BELITI–Merebaknya isu biduan nakal yang menggelar pertunjukan di salah satu wilayah Kabupaten Musi Rawas sempat mengagetkan Bupati Ridwan Mukti hingga spontan mengucapkan lafadz istighfar....

This is featured post 2 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...

This is featured post 3 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...

This is featured post 4 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...

This is featured post 5 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...

Kita Butuh Franky Sahilatua

Model yang juga presenter Olga Lydia (33) berharap kesembuhan segera terjadi pada vokalis, pencipta lagu, gitaris, dan aktivis kemanusiaan Franky Sahilatua,.[Selengkapnya]

Kamis, 12 Agustus 2010

Pembacaan Vonis Rachma Ditunda


*Hakim Belum Siap
LUBUKLINGGAU-Mantan Sekretaris KPU Kabupaten Musi Rawas, Rachma Istiati sedikit bisa bernapas lega, setidaknya hingga 48 jam mendatang. Menyusul ditundanya pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau terhadap dirinya atas dakwaan melakukan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Pilgub Sumsel 2008. Sebagaimana diketahui, sedianya sidang lanjutan perkara dugaan Tipikor dana Pilgub Sumsel dengan agenda pembacaan vonis tersebut digelar kemarin (10/8). Tapi karena majelis hakim yang menyidangkan perkara ini belum siap membacakan putusannya, maka sidang akan dilaksanakan Kamis (12/8) besok.
Seperti tertuang dalam surat tuntutan sebelumnya, terdakwa diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Terdakwa diduga telah melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 2009, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam kasus ini JPU telah menghadirkan 45 orang saksi dan menyimpulkan ada kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar lebih.
Para saksi yang telah didengarkan keterangannya, selain saksi biasa juga ada saksi ahli bahkan saksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta saksi meringankan atas permohonan terdakwa melalui penasehat hukumnya.(sya)

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

Portal Berita Harian Media Musirawas Copyright © 2010 is Designed by Muhammad Latif