SEDANG DALAM TAHAP PENYELESAIAN. KUNJUNGI KAMI BEBERAPA SAAT KEMUDIAN, TERIMA KASIH

Isu Biduan “Nakal”, Bupati Istighfar

MUARA BELITI–Merebaknya isu biduan nakal yang menggelar pertunjukan di salah satu wilayah Kabupaten Musi Rawas sempat mengagetkan Bupati Ridwan Mukti hingga spontan mengucapkan lafadz istighfar....

This is featured post 2 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...

This is featured post 3 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...

This is featured post 4 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...

This is featured post 5 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...

Kita Butuh Franky Sahilatua

Model yang juga presenter Olga Lydia (33) berharap kesembuhan segera terjadi pada vokalis, pencipta lagu, gitaris, dan aktivis kemanusiaan Franky Sahilatua,.[Selengkapnya]

Selasa, 20 Juli 2010

9 Senpi dan 15 Kg Ganja Dimusnakan


CURUP - Sebanyak 9 senjata api (senpi) rakitan jenis laras panjang dan laras pendek serta ganja kering kurang lebih seberat 15 Kg Selasa (20/7) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB dimusnakan dengan cara dibakar di halaman Kejaksaan Negeri Curup.
Pemusnahan barang bukti kejahatan yang telah memiliki keputusan hukum tetap ini ialah berupa ganja, ineks, senjara api rakitan dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang dikumpulkan sejak tahun 2007 hingga sekarang.
Adapun pemusnaan ini sendiri dihadiri langsung oleh Bupati RL H Suherman SE MM, Wakil Bupati Rl H Iqbal Bastari SPd MM, Kepala Pengadilan Negeri Curup, Kepala Kejaksaan Negeri Curup, perwakilan Dinas Kesehatan dan Anggota Polres RL.
Sementara itu, Kejari Curup Masrobi SH mengatakan, pemusnahan ini dilakukan karena barang bukti yang telah dikumpulkan tersebut sudah memiliki ketetapan hukum tetap. Sesuai perintah UU, maka barang-barang tersebut harus dimusnahkan agar tidak hilang atau digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum lainnya.
"Sebenarnya masih ada beberapa lagi barang bukti yang masih belum dimusnahkan, lantaran proses hukum masih berjalan." terangnya.
Ditambahkannya, dalam pemusnahan ini, ada beberapa keriteria, ada barang bukti yang bisa dikembalikan kepada pemiliknya jika proses hukum selesai memiliki hukum tetap. namun ada juga barang bukti yang dimusnakan seperti sejumlah barang bukti yang bersifat membahayakan, namun ada juga barang bukti yang dilelang yaitu seperti barang bukti yang tidak membahayakan namun berhaga
"Kalau barang buktinya tersebut berbahaya seperti ganja dan senpi ini, kita akan lakukan pemusnahan, namun jika barang buktinya tidak membahayakan seperti mobil maka kita melakukan pelelangan yang kemudian dimasukkan kedalam kas negara," pungkasnya.(Snc)

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

Portal Berita Harian Media Musirawas Copyright © 2010 is Designed by Muhammad Latif