SEDANG DALAM TAHAP PENYELESAIAN. KUNJUNGI KAMI BEBERAPA SAAT KEMUDIAN, TERIMA KASIH

Isu Biduan “Nakal”, Bupati Istighfar

MUARA BELITI–Merebaknya isu biduan nakal yang menggelar pertunjukan di salah satu wilayah Kabupaten Musi Rawas sempat mengagetkan Bupati Ridwan Mukti hingga spontan mengucapkan lafadz istighfar....

This is featured post 2 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...

This is featured post 3 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...

This is featured post 4 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...

This is featured post 5 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...

Kita Butuh Franky Sahilatua

Model yang juga presenter Olga Lydia (33) berharap kesembuhan segera terjadi pada vokalis, pencipta lagu, gitaris, dan aktivis kemanusiaan Franky Sahilatua,.[Selengkapnya]

Kamis, 12 Agustus 2010

PT MHP Diduga Langgar SK Bupati


MUSI RAWAS-Puluhan warga Trans HTI dari Desa Trianggun Jaya (SP5) dan Bumi Makmur(SP6) bersama kadesnya masing-masing, kemarin (12/8) mendatangi Perkantoran Pemkab Musi Rawas.
Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan protes atas tindakan PT Musi Hutan Persada (MHP) yang diduga mengingkari kesepakatan status quo atas lahan HTI.
Mereka disambut Sekretaris Daerah (Sekkda) Mura, Sulaiman Kohar, di ruang kerjanya, didampingi Asiten I, Kabag Hukum, Dishut, Tata Pemerintah dan Camat Muara Lakitan.
Dalam pertemuan itu, Sekda meminta masyarakat agar membuat laporan tertulis sehingga Pemkab Musi Rawas bisa melakukan pengusutan serta mengambil langkah kongkrit atas tindakan penggusuran yang diduga dilakukan PT MHP di lahan status quo tersebut.
“Saya minta kasus ini dilaporkan secara tertulis, agar kita mudah memeroses sekaligus menindaklanjutinya,” saran Sekda.
Dia juga meminta kepada masyarakat terutama kepala desa supaya ikut memantau proses status quo yang dikeluarkan bupati dengan tidak memberikan izin kepada warga melakukan perluasan penanaman di lahan status quo maupun di lahan yang sudah ditanami sejak 2006 sesuai SK Bupati Nomor 418/KPTS/I/2008.
”Kita berharap semua pihak menghormati status lahan yang diputuskan Bupati Mura, dan hal itu merupakan solusi terbaik. Selain review tata ruang yang tak mudah direalisasikan karena membutuhkan waktu lama, kita juga menunggu keputusan dari pusat dan Provinsi Sumsel. Jadi sembari menunggu keputusan apa yang kita harapkan, alangkah baiknya status lahan kita jaga bersama-sama, agar tidak menimbulkan konflik baru,” imbuhnya.

Sedangkan pihak Dishut dan Camat Muara Lakitan meragukan hal tersebut (aksi penggusuran, red) dilakukan PT MHP, karena sebelumnya mereka mengaku telah berkordinasi dengan PT MHP atas laporan Ketua Cabang FPR. Manajemen PT MHP membantah telah melakukan pengusuran sebagaimana sudah disepakati bersama beberapa waktu lalu.
Kadishut Mura, Agus Setyono mensinyalir tindakan itu dilakukan oleh pihak ketiga, yakni kontraktor yang memenangi tender untuk menanami lahan PT MHP dengan Akasia.

”Saya berkeyakinan ini ulah pihak ketiga yang tak tahu tentang komitmen antara warga dengan PT MHP. Dan saya akan mendesak pihak perusahaan untuk mengusut masalah ini,” ucap Agus.(net)

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

Portal Berita Harian Media Musirawas Copyright © 2010 is Designed by Muhammad Latif