JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Sumatra Selatan Darna Dahlan (DD) terkait dugaan penggelembungan dana pembangunan jalan.
"DD disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 5 atau Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31/1999," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/8).
Untuk keperluan pengembangan penyidikan, ia ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Polres Jakarta Timur.
Darna menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB dan meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 16.00. Ia tidak mengeluarkan komentar apapun saat dihadang wartawan dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Darna menjadi tersangka dalam kasus dugaan mark up dana pembangunan jalan menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatra Selatan, pada 2005-2008. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak Februari silam.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi hutan bakau di Banyuasin, Sumatra Selatan. (net)
Isu Biduan “Nakal”, Bupati Istighfar
MUARA BELITI–Merebaknya isu biduan nakal yang menggelar pertunjukan di salah satu wilayah Kabupaten Musi Rawas sempat mengagetkan Bupati Ridwan Mukti hingga spontan mengucapkan lafadz istighfar....
This is featured post 2 title
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...
This is featured post 3 title
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...
This is featured post 4 title
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...
This is featured post 5 title
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...
Model yang juga presenter Olga Lydia (33) berharap kesembuhan segera terjadi pada vokalis, pencipta lagu, gitaris, dan aktivis kemanusiaan Franky Sahilatua,.[Selengkapnya]
0 komentar:
Posting Komentar