LUBUKLINGGAU- Akademi kebidanan (Akbid) Nusantara Kota Lubuklinggau, yang berada kecamatan Lubuklinggau Utara II tepat di wilayah depan perumahan Dinas Bupati Musirawas yang berlokasi Di Kota Lubuklinggau. Akbid ini ternyata belum mengantongi sejumlah izin.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Lubuklinggau, Hj.Septiana Zutaidah kemarin (10/8) kepada sejumlah media mengungkapkan bahwa berdasarkan edaran yang disampaikan oleh Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan ditegaskan bahwa AKBID Nusantara merupakan institusi yang tidak berada dibawah binaan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. “AKBID itu ternyata tidak memiliki izin, saya baru dapat surat edaran dari Dinkes Provinsi” katanya.
Diungkapkannya pula bahwa, Dirinya pun telah mendapat informasi dari pihak DPRD Kota Lubuklinggau menyebutkan bahwa pihak Akbit beberapa waktu lalu berjanji untuk memberikan sejumlah Bonus kepada mahasiswinya yang memiliki nilai tertinggi ternyata tidak ada, bahkan sangat di sesalkan banyak lulusan yang tidak dapat memanfaatkan ijazahnya dengan alasan tidak adanya sertifikat dari institusi ini. “bonus untuk mahasiswanya yang dijanjikan waktu itu, ternyata tidak dikasih, padahal penghasilan AKBID itu mencapai 30 juta lho….” Tegasnya.
Dikatakannya pula bahwa jika pun pihak AKBID telah melakukan praktikum didaerah ini, jelas harus ada kerjasama dulu dengan pihak pemkot atau Dinkes Kota Lubuklinggau.
Dijelaskan oleh Septiana bahwa hal itu diedarkan berdasarkan Surat Edaran dari Dinkes Provinsi Sumatera Selatan yang ditandatangani oleh Kepala Dinkes Provinsi Sumsel H.Zulkarnain Noerdin nomor 890/2046/XXII/Kes/2010 tertanggal 27 juli 2010 perihal surat edaran sosialisasi institusi yang tidak dibawah binaan Kementerian Kesehatan dengan isi bahwa dengan memperhatikan petunjuk teknis Supensimaru Dinkes tahun ajaran 2010/2011 bahwa Institusi Dinkes, yang tidak mematuhi aturan atau ketentuan yang berlaku atau melepaskan diri dari pembinaan Kementrian Kesehatan maka Kementrian Kesehatan tidak memfasilitasi semua proses pendidikan termasuk tidak menerbitkan ijazah bagi lulusan institusi Diknakes serta Dinkes tidak akan mengikutkan dalam pembinaan, pelatihan dan pembekalan pada institusi yang alih bina dari Kementrian Kesehatan.
Dalam edaran itu pun disebutkan bahwa ada 8 institusi kesehatan yang tidak dalam binaan kementrian Kesehatan, termasuk didalamnya AKBID Nusantara Kota Lubuklinggau. untuk itu Disdik diperintahkan untuk menindak lanjuti soal keberadaan unit pendidikan yang dimaksud.
Sementara itu, hingga berita ini naik cetak, pihak AKBID Nusantara Kota Lubuklinggau belum dapat di Konfirmasi terkait hal ini.(sis)
Isu Biduan “Nakal”, Bupati Istighfar
MUARA BELITI–Merebaknya isu biduan nakal yang menggelar pertunjukan di salah satu wilayah Kabupaten Musi Rawas sempat mengagetkan Bupati Ridwan Mukti hingga spontan mengucapkan lafadz istighfar....
This is featured post 2 title
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...
This is featured post 3 title
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...
This is featured post 4 title
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...
This is featured post 5 title
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et...
Model yang juga presenter Olga Lydia (33) berharap kesembuhan segera terjadi pada vokalis, pencipta lagu, gitaris, dan aktivis kemanusiaan Franky Sahilatua,.[Selengkapnya]
0 komentar:
Posting Komentar